Kamis, 11 September 2008

Ramadhan Bulan Berbagi ???


Paulo Freire
said : ”Baik penindas maupun orang yang di tindas sama-sama patut dikasihani”.

***

Awal bulan Ramadhan tahun lalu (2007) kita dibuat terhenyak ketika diumumkan bahwa DPRD Jakarta telah menerima RaPerDa tentang ketertiban umum untuk di PERDA-kan. Dimana salah satu isinya tentang larangan, tidak diperbolehkannya membeli dari pedagang asongan dan tidak boleh memberi uang kepada pengemis . Wow....bisa dibayangkan, hanya memberi 1000 rupiah bisa kena denda 20 juta (bisa beli apa yah uang sebanyak itu....kayaknya buat nyogok al amin kagak cukup jg ye he he he).

Dilematik memang, disatu sisi gw sendiri sering terganggu dengan aktivitas mereka yang suka meminta ketika kendaraan gw berhenti di lampu merah, padahal rawan bila kita mengeluarkan uang di lampu merah seperti itu. Tetapi ini bulan Ramadhan Githu Loh....Bulannya berbagi...bulannya menyebar kebahagiaan bersama orang-orang yang kurang beruntung.



Ada satu fenomena yang sering gw lihat ketika bulan Ramadhan datang, banyaknya 'manusia gerobak' berada di pinggir jalan, mereka membawa gerobaknya dan tidur disana hingga subuh bahkan hingga pagi menjelang. Mereka 'seperti' menanti rezeki yang akan datang menghampiri mereka di bulan yang baik ini.

Gw pikir kita sudah terlalu lelah untuk berbagi melalui ’pihak perantara’ karena seringnya ketidak jelasan ujung pangkalnya. Maka berbagi langsung dengan orang-orang yang 'terlihat' membutuhkan tersebut serasa ada kenikmatan tersendiri, tidak hanya puas karena harta kita sampai pada orang yang 'tepat', tetapi juga dapat menikmati ekspresi mereka yang sangat bahagia memperoleh sesuatu dari kita. Ada kepuasan tersendiri yang tidak dapat dihitung dengan materi apapun.

Gw pernah ngobrol dengan seorang temen, tentang kegiatan 'minta meminta' ini pastinya..... Bagi beberapa orang ini merupakan pekerjaan yang menjanjikan, sehingga mulai muncul keengganan di hati untuk memberi kepada mereka. Tetapi teman gw bilang : ”tergantung dengan niat kita. Bila kita berniat memberi, terus akhirnya uang tersebut akan digunakan buat mabuk, judi atau hal-hal buruk laennya, itu urusan mereka. Yang penting kita telah memberi dengan niat ibadah”.

Dengan ’pengetukan palu’ terhadap peraturan tersebut tidak hanya membatasi bahkan menutup akses mereka (baca: wong cilik) untuk memperoleh rezeki tambahan tetapi juga melarang kita yang ”sangat menikmati” ketika bisa berbagi dengan orang lain di bulan baik ini. Begitu juga dengan aksi penggusuran terhadap pedagang kaki lima di bulan Ramadhan, mengejar pedagang asongan yang sedang berdiri di pinggir jalan, dsb.

Dari pemaparan tersebut terlihat adanya keinginan untuk semakin meminggirkan orang kecil, menindas orang lemah, tanpa memberi solusi. Masih ingat dong...peraturan larangan motor masuk jalan-jalan utama. Dari itu semua terlihat sekali keberpihakan pemilik kebijakan, yaitu pejabat atau pihak penguasa kepada pihak-pihak bermodal dan punya kedudukan.

Inikah yang disebut Hukum Kapitalisme?? dimana pihak pengusaha dan bank selalu didahulukan dan diutamakan, dibandingkan dengan orang-orang lemah dan tidak bermodal ???

***

Tidak ada komentar: